Sidang Perdana Kasus Pungutan Pengurusan Surat Tanah, Oknum Kades Rokan IV Koto Mulai Digelar
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rohul (Rokan Hulu) menghadirkan terdakwa SS alias W bin M, Suk alias An bin AR dan Pr alias P bin AG dalam sidang perdana secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru (Senin, 31/1/2022).
Para terdakwa menjalani sidang dalam perkara Pungli (Pungutan Liar) pengurusan surat tanah di Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Pri Wijeksono SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ari Supandi SH MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Doni Saputra SH mengatakan, sidang terdakwa SS alias W bin M, Suk alias An bin AR dan Pr alias P bin AG dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan.
Lanjutnya, ketiga terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim dipimpin oleh Efendi SH didampingi hakim anggota Zulfadly SH MH dan Yelmi SH MH.
Usai membacakan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum ketiga terdakwa tidak mengajukan Eksepsi atau pembelaan dan agenda sidang diselanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kajari Pri Wijeksono SH MH, meminta kepada masyarakat khususnya Kabupaten Rohul untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan tersebut dan kemudian dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap", tuturnya. (Tim/Ronggur G).
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.
Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Binjai (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap.








